Tinjau Pelayanan UPT Samsat Cilegon, Wagub Banten : Pastikan Tidak Ada Pungli

oleh

Banten,Fixsnews.co.id-Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan peninjauan terhadap pelayanan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (Samsat) Kota Cilegon pada Senin (14/4/2025). Dalam kunjungannya, Dimyati memastikan bahwa proses pembayaran PKB dalam Program Penghapusan Tunggakan PKB berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), percaloan, dan broker yang dapat membebani masyarakat.

“Pungli dan percaloan hanya akan menambah beban masyarakat. Pemerintah telah memberikan keringanan, jadi jangan sampai masyarakat terbebani oleh praktik-praktik tersebut,” tegas Dimyati.

Selama peninjauan, Dimyati mengamati setiap prosedur pelayanan pembayaran PKB. Ia langsung melihat proses gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Dimyati juga berinteraksi dengan para Wajib Pajak (WP) untuk memastikan tidak ada kendala yang mereka hadapi. “Jika ada masalah, terutama terkait pungli, laporkan kepada saya. Kirim pesan langsung (DM) ke akun media sosial saya,” ujarnya.

Setelah meninjau, Dimyati menyatakan bahwa secara keseluruhan, proses pelayanan pembayaran PKB berjalan lancar. Ia mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian, pegawai, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Program Pembebasan Tunggakan PKB.

Dimyati juga memberikan apresiasi kepada Samsat Cilegon yang memberikan prioritas pelayanan kepada ibu hamil, lansia, wajib pajak yang membawa anak, dan penyandang disabilitas.

Antusiasme masyarakat terhadap Program Pembebasan Tunggakan PKB dari Pemerintah Provinsi Banten sangat tinggi. Salah satu warga, Andra Sudirsan (49), menyampaikan rasa terima kasihnya secara langsung kepada Dimyati. “Saya sangat senang dengan adanya pembebasan tunggakan ini. Terima kasih, Pak Wagub,” ungkapnya.

Andra, yang berasal dari Kampung Ciparay, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, telah menunggak pajak motor selama lima tahun. Ia merasa terbebani dengan tunggakan tersebut, namun kini merasa lega berkat adanya program ini. “Alhamdulillah, sekarang saya merasa lebih ringan dan memanfaatkan kesempatan ini untuk balik nama kendaraan saya,” tambahnya.

Warga lainnya, Ifdatul Hayat (25), juga mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih, sebagai ibu hamil, saya didahulukan dalam mengurus pembayaran PKB,” katanya. Ifdatul, yang sedang hamil enam bulan, berhasil melakukan proses balik nama kendaraannya dengan lancar.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *