Banten,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya penataan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah kendaraan yang masih digunakan serta yang tidak terpakai akibat kerusakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni usai melakukan pengecekan kendaraan dinas di Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, yang berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (16/4/2025). Dalam kegiatan ini, Andra Soni didampingi oleh Plt Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Furqon, dan bersama-sama melihat berbagai jenis kendaraan dinas, mulai dari mobil roda empat hingga bus milik Pemprov Banten.
“Sekarang ini kita melakukan pemetaan terlebih dahulu. Saya ingin mengetahui berapa jumlah kendaraan di Pemprov Banten, jenisnya apa saja, dan siapa yang menggunakannya,” ungkap Andra Soni.
Gubernur juga menginstruksikan agar kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi dapat segera dihapus dari daftar BMD. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perawatan dan pengelolaan kendaraan yang tidak berfungsi. “Saat ini sedang dalam proses penghapusan barang milik daerah. Kami akan melihat secara fisik kendaraan milik pemerintah daerah yang sudah rusak dan akan dilelang. Sesuai dengan aturan yang berlaku, saya meminta agar ada terobosan untuk menyelesaikan proses ini,” pungkasnya.(Ded)