TANGSEL, FIXSNEWS- BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Selatan menyelenggarakan program vokasi asik untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau sedang tidak bekerja karena pandemi COVID-19. Dengan adanya program ini, tenaga kerja akan mendapatkan pelatihan dengan berbagai program keterampilan yang ditawarkan, tentunya membuka kesempatan bagi para tenaga kerja yang mengalami PHK untuk kembali bekerja.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Tangerang Selatan Ghazali Dachlan mengatakan, Program vokasi merupakan salah satu bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK dengan cara membuka kesempatan bagi para pekerja yang mengalami PHK atau sedang tidak bekerja untuk mengikuti program pelatihan vokasional untuk kembali masuk ke lapangan pekerjaan. dirinya pun yakin dengan progam vokasi ini mereka yang belum bekerja lebih mudah memperoleh pekerjaan yang baru tentunya dengan keterampilan yang mumpuni.
“Kita berikan satu upskilling atau reskilling sehingga nanti bisa terserap di lapangan kerja yang baru atau bisa menciptakan pekerjaan yang baru. Sehingga mereka bisa mendapatkan penghasilan lagi dan menghidupi keluarganya. Contohnya BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan telah berhasil meluluskan 106 tenaga kerja yang mengalami PHK melalui program vokasi yang diluncurkan. Tidak tanggung tanggung, LPK yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan merupakan LPK unggulan yang banyak diminati oleh perusahaan perusahaan besar di Indonesia, antara lain Binar Academy, ISS Jasa Fasilitas dan Jaga Nusantara Satu dengan program keterampilan yang ditawarkan diantaranya Full Stack Web Developer, UI/UX Designer, Cleaning, Gardening, Receptionist, Gardening, Integreted Pest Management, Room Attendant, Parking Management, Safety Driving, Teknisi AC, High Rise Cleaning, Gada Pratama Reguler, Ahli K3 Muda, Ahli K3 Madya, Ahli K3 Utama dan Ahli K3 Umum,” ungkap Ghazali Dachlan.
Lanjutnya menerangkan, Pelatihan ini sudah mulai dijalankan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan sejak September 2019 dengan jumlah peserta lebih dari 106 orang Tenaga Kerja yang berhasil lulus dalam pelatihan tersebut 100 persen dan sudah terserap kembali oleh perusahaan-perusahaan.
“Kita berharap bahwa vokasional ini bisa menciptakan Indonesia bekerja dan PHK bukan menjadi satu terminologi yang menakutkan. Dengan PHK di tempat lain, kita bisa berikan pelatihan sehingga BPJAMSOSTEK ini bisa menjadi satu jembatan untuk mereka tidak pernah berhenti untuk berkarya,” katanya.
Untuk diketahui, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar , yaitu Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Nomor Induk Kependudukan yang valid, berusia maksimal 50 tahun saat mendaftar serta mengisi surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan pelatihan vokasi.
Sedangkan persyaratan khusus calon peserta pelatihan diantaranya adalah tidak terdaftar sebagai peserta aktif penerima upah BPJS Ketenagakerjaan pada saat mendaftarkan diri mengikuti pelatihan vokasi, diutamakan mengikuti program jaminan hari tua dan belum mengambil manfaat jaminan hari tua, sebelum masa nonaktif peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki masa iuran paling singkat 12 bulan berturut-turut dengan upah yang dilaporkan minimal sebesar upah minimum kabupaten/ kota.(Ben)