Wali Kota Tangerang Minta Kepolisian dan Kejaksaan Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos

Kota Tangerang, Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT, RW, PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

Baca Juga:Polda Banten Bagikan 1 Ton Beras Kepada Masyarakat di Binuangeun

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

“Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” imbuhnya

Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

“Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,”pungkas Wali Kota.(hms/ben)