TANGERANG, Fixsnews.co.id- Dalam rangka mendukung perluasan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) serta implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, puluhan warga binaan dan pekerja informal di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, perlindungan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Lapas Kelas I Tangerang dengan PT Indonesia Power UJP Banten 3 Lontar terkait pembuatan Paving Blok Jawara Beton yang dilakukan warga binaan.
Adapun warga binaan Lapas Kelas I Tangerang ini diberikan pelatihan dan dipekerjaan untuk membuat paving blok dan hasilnya akan di jual kembali. Terkait hal tersebut, Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Arif Budiman mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan antara Lapas Kelas I Tangerang dengan PT Indonesia Power UJP Banten 3 Lontar.
“Alhamdulillah, hari ini bertambah lagi pekerja sektor BPU dan pekerja rentan yang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, kali ini pekerja BPU yang kita lindungi ini ialah merupakan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang dan pekerja rentan yang ada di sekitarnya,” kata Arif.
Arif menjelaskan bahwa warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang bekerja sebagai pembuat paving blok ini dilindungi dua program yakni program Jaminan Kematian (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Semoga dengan adanya perlindungan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga binaan yang bekerja dalam membuat paving blok ini,” harap Arif.(red)