TIGARAKSA,Fixsnews.co.id — Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, R.B Agus Widjayanto menyerahkan sertipikat PTSL dan aset BMN di lingkungan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, bertempat di Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Jalan Abdul Hamid di Tigaraksa, Jumat (29/01/2021).
“Saya merasa bangga dan berterima kasih terhadap seluruh anggota BPN di Kanwil Banten khususnya BPN Kabupaten Tangerang yang telah dengan penuh semangat melaksanakan tugas, ini berkat dukungan semua pihak sehingga sertipikat PTSL terlaksana di Kabupaten Tangerang,” ujar Agus Widjayanto pada saat sambutan.
Agus melanjutkan, program nasional PTSL adalah salah satu amanat dari Presiden RI, Joko Widodo untuk kita tuntaskan sampai dengan tahun 2024, dan ini suatu pembuktian bahwa kantor BPN Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan amanah Presiden RI.
“Saya berpesan kepada Bapak/Ibu yang tanahnya sudah bersertipikat hendaknya dimanfaatkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya,” kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid yang hadir pada acara tersebut menambahkan karena adanya pandemi COVID-19, penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis kepada 6 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Kepada para penerima sertipikat agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya karena sertipikat ini sudah memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.(IKP/elen)