Zaki Iskandar Berharap BAZNAS Memiliki Program Bersama Mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA, Fixsnews.co.id – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menerima Audensi Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tangerang, di Pendopo Bupati Tangerang Jln. Kisamaun No.1, Kota Tangerang, Senin (9/11/2020).

“Perlu sinergitas antara program Pemkab Tangerang dengan program BAZNAS yang nantinya beberapa wilayah yang belum tercover di Wilayah kebijakan Pemkab Tangerang diharapkan dapat dicover oleh BAZNAS,” ujar Bupati.

Bupati sangat antusias dan berharap BAZNAS kedepannya dapat lebih profesional, amanah dan akuntabel dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan dana umat.

Lalu diharapkan adanya sebuah program bersama sehingga program Pemkab Tangerang untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat bersinergi dan berkualitas dengan kuantitas yang memadai.

Sementara itu, Achmad Nawawi Ketua BAZNAS Kabupaten Tangerang mengungkapkan, Kedatangan BAZNAS kali ini dalam rangka bersilaturahmi setelah dilantiknya Komisioner BAZNAS Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu sekaligus menyampaikan program-program di masa akhir tahun 2020 hingga 2021.

“Salah satu program yang akan segera dijalankan yaitu Bedah Rumah yang akan dilaksanakan pada 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, besar harapan agar Bupati Tangerang dapat mendukung dan me-launching program kegiatan tersebut” ujar A. Nawawi.

Selanjutnya Abdul Haris Syarif Mansur selaku Wakil Ketua BAZNAS menambahkan, bahwa pihaknya berencana membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) di Tangerang untuk membahas rencara program kegiatan pada tahun 2021 mendatang.

Setelah dilakukannya pergantian pengurus, kepengurusan BAZNAS yang baru berniat kembali melanjutkan program yang belum rampung pada tahun lalu.

“Salah satunya yaitu memberikan bantuan kepada sarana ibadah yang belum tuntas pada periode sebelumnya, dan akan dituntaskan pada akhir tahun ini sehingga nantinya dapat menjadi program berkelanjutnya,” Kata Haris.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan