Ketua KPU Provinsi Banten Pantau Langsung Verifikasi Faktual 9 Parpol Baru

oleh

Ketua KPU Provinsi Banten Pantau Langsung Verifikasi Faktual 9 Parpol Baru

Kabupaten Tangerang, Fixsnews ,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang saat ini sedang melakukan verifikasi faktual  terhadap 9 partai politik (parpol) non parlemen atau baru terbentuk. 

Kegiatan yang menurunkan semua semua komisioner serta staf KPU Kabupaten Tangerang dilakukan secara maraton terhadap 9 Partai Politik (Parpol) non parlemen dipantau langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul  Furqon, SH., MH.

“Kegiatan verifikasi faktual meliputi sekretariat, pengurus, dan keterwakilan perempuan di 9 Parpol tersebut sesuai dengan perintah KPU Pusat,” kata Wahyul  Furqon saat ditemui di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang, Cikupa, Kamis (20/10/2022).

Dijelaskan oleh Wahyul  Furqqon Parpol  yang diverifikasi faktual, adalah parpol yang tidak memiliki perwakilan di DPR (non parlemen), bukan peserta Pemilu 2019, atau Parpol yang baru terbentuk.

Ke 9 Parpol  tersebut adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Ummat.

Ia mengemukakan, pada kegiatan verifikasi faktual  itu KPU Kabupaten Tangerang melakukan pencocokan data yang telah diunggah Parpol ke aplikasi Parpol dengan data yang ada di lapangan.

Dalam melakukan verifikasi faktual, KPU lanjutnya, melakukan pemeriksaan keberadaan kantor sekretariat Parpol hingga pengurus Parpol meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Alhamdulillah sampai hari Kamis ini, menurut pantauan kami, kegiatan verifikasi faktual berjalan lancar dan tidak ada kendala dan sesuai jadwal berakhir pada 4 November 2022 dan untuk tahapan selanjutnya adalah verifikasi Parpol yakni pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu,” tutur Wahyul Furqon. (by/01)