Kajari Kabupaten Tangerang Kembali Tegaskan Dukung Kades soal Penggunaan APBDes Bagi Pekerja Rentan

oleh

 

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih kembali menegaskan dukungannya soal penggunaan anggaran desa oleh Kepala Desa (Kades) untuk bantuan ketenagakerjaan pekerja rentan di desa. Menurut Nova Elida perlunya peran serta pemerintah desa membantu pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini perangkat desa, kepala desa dan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana desa untuk bantuan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kami tentu dari kejaksaan mendukung dan mendorong agar penggunaan anggaran desa digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Bunda Desa ini kepada sejumlah Kades di Aula Kecamatan Tigaraksa, Senin (6/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kajari Kabupaten Tangerang itu juga memohon pamit kepada para Kades karena mendapat promosi menjadi Asintel di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dengan suara bergetar Kajari memohon maaf atas segala khilaf dan salah dalam kemitraan yang terjadi selama kurang lebih satu setengah tahun ini. Nova juga meminta para Kades untuk terus berkomitmen membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap Kepala Desa untuk terus berkomitmen seperti yang kita sepakati yaitu bersama membangun Kabupaten Tangerang lebih sejahtera. Walaupun saya di Semarang Jawa Tengah, tetapi saya tetap siap untuk membantu para Kepala Desa,” tutur Kajari dengan suara bergetar karena haru.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, sudah ada regulasi terkait dengan pengatuan penggunaan anggaran desa diperkenankan untuk dibebankan bantuan sosial ketenagakerjaan.

“Sementara yang sudah dianggarkan oleh desa jaminan tenaga kerja bagi kepala desa, perangkat desa, RT, RW dan BPD. Nanti ke depan akan ditambah dengan jaminan tenaga kerja rentan yang ada di desa. Kami sedang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi bersama Dinas Sosial karena sudah ada 50 ribu tenaga kerja yang ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Senada, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma mengatakan, untuk bantuan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa sangat diperlukan. “Kami mohon untuk minimal 100 orang pekerja rentan yang ditanggung dengan anggaran desa,” pungkasnya. (by/01)