KOTA TANGERANG (FN) – Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, memberlakukan Sosial Distancing dalam setiap palayanan. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 (Virus Corona).
Kepala Dinas Perhubungan, Wahyudi Iskandar, mengatakan, penerapan Sosial Distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara petugas dan warga saat melakukan uji KIR.
“Saat berada di loket pelayanan semula tidak masalah walaupun berdekatan, tapi sekarang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kami imbau agar menerapkan Sosial Distancing,” ungkapnya.
Selain menerapkan jarak dengan petugas yang berjaga, Dishub juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk masyarakat.
“Disetiap kursi pelayanan ada jarak satu kursi antara warga satu dengan lainnya. Kursi di tempel pemberitahuan untuk tidak diduduki untuk mencegah penularan corona,” jelasnya.
Selain itu, Wahyudi juga menyinggung soal sistem pembayaran non tunai yang diterapkan di UPT PKB bisa mengurangi resiko penyebaran Virus Corona.
“Saga optimis, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan di UPT PKB Kota Tangerang, juga bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona,” ujarnya.(hms)