Jakarta, Fixsnews.co.id– Pasar aset kripto di Indonesia kembali bergairah dengan penambahan daftar resmi aset yang diperdagangkan. CFX baru saja merilis pembaruan yang menambah total aset menjadi 1.444 token. Daftar ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, baik melalui penambahan maupun pengurangan, sesuai dengan kebutuhan pasar.
CFX menegaskan bahwa tujuan dari penetapan daftar ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi di pasar aset keuangan digital, sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan perkembangan global di sektor kripto.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik kebijakan pembaruan aset kripto oleh CFX. Ia percaya bahwa penambahan daftar token ini dapat menjadi stimulus positif di tengah tren transaksi kripto yang sempat melambat. “Kebijakan ini sangat tepat dalam menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset yang sah diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali meningkat,” ungkap Calvin.
Tokocrypto berkomitmen untuk menyesuaikan penawaran produknya dengan merujuk pada daftar resmi tersebut. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pengguna, tetapi juga sejalan dengan upaya platform dalam membangun ekosistem investasi aset digital yang sehat dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada. Dengan mengikuti daftar aset yang telah ditetapkan oleh CFX, pengguna bisa lebih tenang dan yakin dalam bertransaksi di platform kami,” tambahnya.
Sebagai respons terhadap pembaruan ini, Tokocrypto mengumumkan penambahan sejumlah aset kripto baru yang kini tersedia untuk diperdagangkan di platform mereka. Beberapa token populer yang baru masuk ke dalam daftar antara lain Hyperliquid, TRUMP, MELANIA, Pudgy Penguins, ZKSync, Vana, StraitsxUSD, Usual, dan Plume Network. Selain itu, Tokocrypto juga melakukan re-listing terhadap beberapa aset kripto yang sebelumnya sempat dihentikan perdagangannya, setelah melalui evaluasi ulang dan dinyatakan memenuhi kriteria internal.
Dengan penambahan ini, total token yang diperdagangkan di platform Tokocrypto kini mencapai lebih dari 420 token. “Kami terus berkomitmen untuk menyediakan akses luas terhadap aset digital yang aman, sah, dan relevan dengan perkembangan pasar. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap ekosistem kripto nasional yang semakin matang,” ujar Calvin.
Stimulus Transaksi Perdagangan Kripto
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Februari 2025 mencapai Rp 32,78 triliun, turun dari Rp 44,07 triliun pada Januari. Meskipun demikian, jumlah pengguna aset kripto terus mengalami pertumbuhan, dari 22,92 juta pada Januari menjadi 23,31 juta konsumen pada akhir Februari. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, salah satunya karena terbatasnya pilihan aset yang tersedia secara legal.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka ini merupakan akumulasi penerimaan sejak kebijakan pajak kripto diberlakukan pada 2022.
Calvin menekankan bahwa penambahan jumlah aset kripto yang legal untuk diperdagangkan merupakan langkah strategis untuk menstimulus kembali aktivitas pasar yang sempat melambat. “Ini adalah angin segar bagi industri kripto di Indonesia. Semakin banyak aset yang diakui, semakin besar pula potensi pertumbuhan pasar,” tuturnya.
Calvin juga mengingatkan investor untuk melakukan riset mendalam (Do Your Own Research/DYOR) sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual aset kripto tertentu. Mengingat volatilitas pasar kripto yang tinggi, pemahaman terhadap risiko investasi sangat penting untuk membangun ekosistem yang berkelanjutan.
Dengan penambahan signifikan jumlah aset kripto yang resmi, diharapkan pasar kripto di Indonesia akan semakin bergairah dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian digital nasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi inovasi teknologi blockchain dan aset kripto, sambil tetap mengedepankan perlindungan konsumen. Pembaruan daftar aset kripto ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh CFX seiring dengan perkembangan pasar dan regulasi di tingkat global.(red)