Diduga Lakukan Pengancaman dengan Senjata Tajam, Lima Remaja Diamankan Polres Batu Bara

oleh

Batu Bara, Fixsnews.co.id– Dalam waktu kurang dari tiga jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan lima remaja yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang pengacara, Nurizat Hutabarat, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kelima pelaku yang diamankan berinisial MB (15), AP (14), ITT (19), MHE (16), dan AS (16), semuanya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Bukit VII Perkebunan Lima Puluh, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyudin, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Try Boy Siahaan dan Kanit Resum IPDA Ade Masri, menjelaskan bahwa tindakan cepat dari pihak kepolisian sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan pengancaman atau kejahatan lainnya kepada kepolisian terdekat di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *