Tangsel,Fixsnews.co.id – BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tangsel Bintaro kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Kali ini, BPJAMSOSTEK Tangsel Bintaro berpartisipasi dalam kegiatan “Sapa Warga” yang digelar di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan dan memberikan edukasi langsung kepada para pekerja serta warga setempat.
Dalam acara yang dihadiri ratusan warga dan pekerja tersebut, BPJAMSOSTEK menyediakan berbagai layanan terpadu, mulai dari pendaftaran peserta baru, konsultasi manfaat program, hingga sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
“Kami ingin memastikan setiap warga di Pondok Aren memahami manfaat dan kemudahan akses layanan BPJAMSOSTEK, sehingga mereka dapat terlindungi secara maksimal dari risiko sosial dan ekonomi,” ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangsel Bintaro, Arrachman Yunianto.
Acara ini diikuti oleh ratusan warga dan pekerja, yang antusias menerima informasi serta langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk dialog langsung antara petugas dan masyarakat, guna mendengar aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam mengakses layanan.
BPJAMSOSTEK Tangsel Bintaro berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa di berbagai wilayah, mendukung pemerataan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Manfaat Program BP Jamsostek untuk Pekerja di Indonesia
BP Jamsostek (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan lembaga yang menyediakan berbagai program perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia. Program-program ini dirancang untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Berikut adalah lima program utama BP Jamsostek beserta manfaatnya bagi para peserta:
Jaminan Hari Tua (JHT)
Program JHT memberikan manfaat berupa tabungan yang dapat dicairkan saat peserta memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaat ini membantu pekerja mempersiapkan masa depan finansial yang lebih baik dan memberikan perlindungan ekonomi bagi keluarga peserta.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
JKK memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju tempat kerja. Manfaatnya meliputi biaya pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, hingga santunan kematian. Program ini memastikan pekerja mendapatkan perlindungan maksimal jika terjadi risiko kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM)
Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Santunan ini membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan finansial untuk kebutuhan hidup mereka.
Jaminan Pensiun (JP)
JP memberikan manfaat berupa uang pensiun bulanan yang dibayarkan setelah peserta mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Program ini membantu peserta mendapatkan penghasilan tetap setelah tidak lagi bekerja, sehingga dapat menjalani masa tua dengan lebih tenang.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Memberikan jaminan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup sambil mencari pekerjaan kembali.
Dengan mengikuti program-program BP Jamsostek, pekerja tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi, tetapi juga memperoleh jaminan masa depan yang lebih aman dan sejahtera. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk menjadi peserta aktif dalam program-program ini.(Ben)