Tangsel, Fixsnews.co.id— BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada jajaran manajemen dan pekerja PT Sky Light Multitrada.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman perusahaan dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam mendukung kesejahteraan dan rasa aman selama menjalankan aktivitas kerja.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, manfaat kepesertaan, serta pentingnya memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi juga menjadi ruang diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pihak PT Sky Light Multitrada untuk membahas pemahaman mengenai hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Budi Wahyudi menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap pekerja sekaligus bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan memberikan ketenangan bagi pekerja serta keluarganya.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, manajemen dan pekerja PT Sky Light Multitrada semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan pemahaman yang baik, kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperkuat,” ujar
Sementara itu, pihak PT Sky Light Multitrada menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Sosialisasi dinilai memberikan informasi yang bermanfaat bagi perusahaan maupun pekerja, khususnya dalam memahami pentingnya perlindungan sosial di lingkungan kerja.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kepesertaan, manfaat program, serta mekanisme pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Sky Light Multitrada diharapkan dapat terus membangun sinergi dalam mendukung terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi para pekerja.(red)


















