Komisi III DPRD Probolinggo Janjikan Normalisasi Sungai dan Evaluasi Jembatan Rendah

oleh

Caption:Keluhan banjir tahunan warga Desa Opo-Opo, Probolinggo, akhirnya ditindaklanjuti. Komisi III DPRD janji sidak, normalisasi sungai, dan evaluasi jembatan rendah.

PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – Banjir tahunan yang menghantui warga Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mendapat perhatian serius DPRD. Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga Dusun Sumber Banger, Rabu (28/1/2026).

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Luapan sungai kerap masuk ke rumah penduduk saat intensitas hujan meningkat.

Warga menilai terdapat tiga penyebab utama banjir yang belum tertangani secara menyeluruh.

Pertama, pendangkalan sungai akibat sedimentasi menahun yang mengurangi kapasitas tampung air.

Kedua, konstruksi jembatan yang terlalu rendah. Jembatan berbahan kayu sering menjadi titik tersangkutnya sampah dan material hanyut, sehingga aliran air tersumbat dan meluap ke pemukiman.

Ketiga, kerusakan kawasan hulu. Warga menduga berkurangnya tutupan hutan menyebabkan limpasan air ke hilir meningkat tajam saat hujan deras.

“Kami selalu waswas setiap mendung tebal datang. Kami berharap ada tindakan nyata agar warga bisa merasa aman,” ujar Rifai, perwakilan warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih, memastikan akan mengambil langkah cepat dan terukur.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jembatan dan titik pendangkalan sungai untuk menentukan koordinat normalisasi.

Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mengevaluasi kondisi lingkungan di kawasan hulu.

“Kami akan turun langsung ke lapangan sebelum langkah normalisasi diambil. Permasalahan di hulu juga akan kami pastikan agar penanganannya tuntas dari hulu ke hilir,” tegas Al Fatih.

Warga berharap sidak tersebut tidak berhenti pada peninjauan semata, melainkan segera diikuti dengan pengerahan alat berat. Mengingat cuaca ekstrem awal 2026 masih berlangsung, percepatan penanganan dinilai krusial untuk mencegah kerugian lebih besar. (Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *