Sindikat Penyalahgunaan BBM Terbongkar, Polres Probolinggo Amankan 7 Tersangka dan Ribuan Liter Pertalite

oleh

Caption:Polres Probolinggo mengungkap sindikat penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite. Tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti 1.575 liter Pertalite dan puluhan barcode ilegal.


PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id– Polres Probolinggo berhasil mengungkap dugaan sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Dalam operasi di empat lokasi berbeda, polisi mengamankan tujuh tersangka serta menyita ribuan liter BBM, Jumat (24/4/2026).

Pengungkapan ini bermula dari patroli yang menemukan aktivitas mencurigakan di sejumlah titik sepi. Berdasarkan informasi awal, para pelaku diduga memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen untuk diperjualbelikan di luar peruntukan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudi Latif mengatakan, kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

Ketujuh tersangka berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26). Mereka diamankan di beberapa lokasi, antara lain wilayah Paiton, Kraksaan, Pakuniran, dan Gending.

Menurut keterangan polisi, para pelaku diduga menggunakan modus pembelian BBM di SPBU dengan puluhan barcode berbeda. Setelah itu, mereka memindahkan Pertalite menggunakan pompa elektrik dan selang ke dalam jerigen di lokasi sepi.

Untuk menghindari kecurigaan, para pelaku juga diduga menggunakan puluhan stiker pelat nomor palsu agar sesuai dengan data kendaraan pada barcode saat berpindah SPBU.

Dalam penindakan ini, polisi menyita sekitar 1.575 liter Pertalite dalam 45 jerigen. Selain itu, diamankan 26 jerigen kosong, tujuh kendaraan, pompa elektrik, selang, serta puluhan barcode BBM.

Polisi juga menemukan dua pelat nomor fisik dan puluhan stiker pelat nomor palsu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *