SIDOARJO-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan perombakan dan evaluasi total terhadap sistem penatausahaan aset serta tata kelola keuangan daerah. Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen mutlak instansi guna mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, pos belanja, hingga inventarisasi aset di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan instrumen krusial demi menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Subandi seusai memimpin jalannya agenda exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Instruksi Bupati: Tindak Lanjuti Catatan BPK Secara Cepat
Bupati Subandi meminta seluruh jajaran kepala OPD tidak menunda-nunda perbaikan administrasi dan segera mengeksekusi rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa BPK Provinsi Jawa Timur.
“Setiap temuan klinis dan rekomendasi resmi harus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan di birokrasi. Seluruh OPD wajib segera menindaklanjuti secara cepat agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi baku,” cetus Subandi.
Lebih lanjut, penguatan postur pengawasan internal melalui inspektorat serta peningkatan disiplin administrasi akan diperketat. Tujuannya guna meminimalisasi potensi kesalahan fatal, baik di ranah administratif maupun teknis pelaksanaan program kerja lapangan.
Rapor Pembenahan: 4 Sektor yang Menjadi Catatan Kritis
Dalam proses audit evaluasi LKPD tahun ini, tim pemeriksa masih menemukan sejumlah klaster administratif yang memerlukan atensi khusus dan pembenahan segera.
Berikut adalah rincian sektor yang menjadi fokus perbaikan Pemkab Sidoarjo berdasarkan hasil exit meeting:
Klaster Bidang
Fokus Pembenahan Administrasi
Target Output Teknis
Administrasi Pendapatan
Penataan basis data objek pajak dan retribusi daerah.
Transparansi arus kas masuk (cash inflow).
Pengelolaan Belanja
Efisiensi dan ketepatan alokasi penyerapan anggaran OPD.
Rasionalisasi belanja modal sesuai pagu.
Pekerjaan Konstruksi
Pengawasan teknis mutu fisik proyek infrastruktur.
Zero-selisih volume fisik di lapangan.
Aset Tetap Daerah
Digitalisasi sertifikasi, inventarisasi tanah, dan gedung Pemkab.
Legalitas hukum dan pengamanan aset optimal.
Merespons komitmen Pemkab Sidoarjo, Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Catur, memaparkan bahwa rekomendasi yang dilayangkan oleh lembaganya didesain untuk mendorong terciptanya ekosistem tata kelola pemerintahan (good governance) yang sehat di tingkat daerah.
“Temuan pemeriksaan yang kami sampaikan bukan semata-mata dipandang untuk mencari kesalahan instansi. Melainkan, ini menjadi instrumen evaluasi objektif agar manajemen keuangan daerah ke depan jauh lebih efektif, efisien, dan sepenuhnya berjalan sesuai dengan koridor ketentuan perundang-undangan,” urai Catur.
Pihak BPK Jatim turut mendorong komitmen kerja sama dari seluruh entitas perangkat daerah di Sidoarjo untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut dalam batas waktu konstitusi yang telah ditentukan.(Dilli)


















