BPJS Ketenagakerjaan Tangsel Gelar Pelatihan PEKA dan Literasi Keuangan, Perkuat Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat

oleh

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan bersama Pemkot Tangsel menggelar Pelatihan PEKA dan Literasi Keuangan guna meningkatkan kemandirian ekonomi, keterampilan usaha, dan kesejahteraan penerima manfaat.


Tangerang Selatan, Fixsnews.co.id– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar Pelatihan PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) yang dipadukan dengan Literasi Keuangan bagi para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang berlangsung di Gallery UKM Kota Tangerang Selatan ini bertujuan meningkatkan keterampilan, kemandirian ekonomi, serta kesejahteraan keluarga peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan H. Bambang Noertjahjo, S.E., Ak., Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Muhyiddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Muhammad Imam Saputra.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengembangan usaha ekonomi kreatif, pengelolaan keuangan keluarga, perencanaan keuangan, hingga pentingnya membangun kebiasaan menabung dan mengelola pendapatan secara bijak.

Melalui materi yang diberikan, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas diri, memperkuat kesejahteraan ekonomi keluarga, membangun kemandirian ekonomi, serta menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang Selatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, mengatakan Program PEKA merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar tetap bangkit dan mandiri secara ekonomi.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat berupa santunan, tetapi juga berupaya menghadirkan program pemberdayaan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan ekonomi para penerima manfaat. Melalui Pelatihan PEKA dan Literasi Keuangan ini, kami berharap peserta memiliki bekal untuk mengembangkan usaha, mengelola keuangan dengan baik, serta menciptakan masa depan yang lebih sejahtera,” ujar Muhammad Imam Saputra.

Selain meningkatkan keterampilan kewirausahaan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat. Dengan literasi keuangan yang baik, peserta diharapkan mampu menyusun skala prioritas kebutuhan, mengelola arus kas, serta merencanakan masa depan finansial keluarga secara lebih matang.

Para peserta menyambut positif pelaksanaan pelatihan tersebut. Mereka mengaku memperoleh wawasan baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk mengembangkan usaha yang sedang dirintis atau akan dibangun.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun ahli waris.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan perlindungan melalui lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

Melalui program JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh pelayanan kesehatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis hingga sembuh dan dapat kembali bekerja. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan berkala, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan.

Sementara itu, melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja berhak memperoleh santunan tunai sebesar Rp42 juta. Selain itu, tersedia pula beasiswa pendidikan bagi dua orang anak bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan masa kepesertaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap keberlangsungan pendidikan keluarga pekerja.
(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *