Caption; Kemendikdasmen bersama Kemenhan resmi meluncurkan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) untuk membina karakter dan kesadaran bela negara siswa menengah.
JAKARTA, Fixsnews.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meresmikan ekstrakurikuler pilihan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di SMKN 26 Jakarta guna membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kesadaran bela negara.
Program yang ditujukan bagi satuan pendidikan jenjang menengah ini dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada para murid dalam mengembangkan kepemimpinan, kedisiplinan, kebersamaan, serta rasa tanggung jawab.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa keikutsertaan siswa dalam KKRI bersifat tidak wajib dan bukan bertujuan menjadikan peserta didik sebagai prajurit.
“Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita,” ujar Atip Latipulhayat.
Pelaksanaan KKRI di sekolah berlandaskan Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui KKRI, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen sebagai petunjuk teknis.
Sementara itu, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemenhan, Gabriel Lema, menjelaskan bahwa implementasi bela negara bagi pelajar dapat dimulai dari hal sederhana, seperti belajar sungguh-sungguh, disiplin, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi perundungan.
Kehadiran program KKRI terbukti memberikan ruang pengembangan diri bagi para siswa, seperti yang dirasakan Rahmad Al Farizky yang berhasil meraih kesempatan beasiswa calon penerbang TNI, serta Maraya Najmi Malika yang terdorong mengasah potensi kepemimpinan untuk menjadi seorang wirausahawan. (Red)


















