KOTA PASURUAN, Fixsnews.co.id – Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pasuruan menerima bantuan biaya tukang tahan 1 sebesar Rp2.625.000 .
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Bank Jatim di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan. Para penerima tersebar di 34 kelurahan yang berada di empat kecamatan.
Dana biaya tukang diberikan langsung kepada masing-masing penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses perbaikan rumah penerima program RTLH agar menjadi lebih layak, aman dan nyaman untuk ditempati.
Salah satu penerima, Mona, warga Petamanan, Kota Pasuruan, mengaku sangat bahagia sekaligus bersyukur mendapatkan bantuan melalui program RTLH tersebut.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur mendapatkan program RTLH ini. Bantuan ini sangat membantu untuk memperbaiki rumah kami,” ungkap Mona saat ditemui awak media.
Menurutnya, program RTLH memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperbaiki kondisi rumah secara mandiri.
Penyaluran melalui Bank Jatim juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Program RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima.
Pemerintah Kota Pasuruan diharapkan terus melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses pengerjaan, sehingga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Dilli)


















