Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang baru saja melaksanakan pembongkaran bekas bangunan Pasar Pisang Babakan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menjelaskan bahwa pembongkaran ini berjalan tertib dan lancar, dengan target menyasar 70 unit ruko yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir bulan ini. “Hari ini kami mulai melakukan pembongkaran delapan kios dagang yang ada di area lahan Pasar Pisang milik Pemkot Tangerang. Totalnya ada 70 kios yang akan dibongkar, dan setelahnya lahan ini akan dimanfaatkan untuk fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Yudi di lokasi pembongkaran pada Rabu (7/5/25).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menambahkan bahwa Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembongkaran berjalan maksimal.
“Proses pembongkaran ini dilakukan setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar. Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik proses ini, dan tidak ada penolakan dari para pedagang maupun warga,” tambah Irman.
Ke depannya, Pemkot Tangerang berencana mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi fasilitas publik berupa Griya Harmoni Warga (GHW) yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat setelah proses pembongkaran selesai.(Awr)