Anggaran Gaji PPPK 2025 Sudah Disiapkan, Pemprov Banten Pastikan Pengangkatan PPPK Tanpa Penundaan

oleh

Banten,Fixsnews.co.id- Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilaksanakan tahun ini. Ia memastikan tidak ada penundaan dalam proses ini karena Pemerintah Provinsi Banten telah menganggarkan gaji untuk PPPK pada tahun 2025.

“Kalau kita (Pemprov Banten) pada tahun 2025 ini tetap ada (anggaran) membayarkan. Cuma bulan apanya, kita akan cek di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Nana kepada wartawan yang ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (7/3/2025).

Nana menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11.737 orang yang telah lulus dalam proses rekrutmen tahun 2024 dan sedang dalam tahap pengajuan untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIP). “Proses ini sudah mencapai 50-60 persen. Kami menargetkan agar semua selesai pada bulan Maret-April, dengan batas akhir paling lambat April-Mei,” ungkap Nana.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten, Taufik Hidayat, meminta agar Pemprov Banten tidak menunda pengangkatan PPPK yang telah mendapatkan NIP. “Kami berharap Pemprov Banten tetap berkomitmen untuk melaksanakan pelantikan pada bulan Juni. SK diharapkan sudah selesai pada bulan April,” kata Taufik. Ia juga menjelaskan bahwa batas akhir pengusulan NIP adalah pada 28 Maret 2025, dan jika semua berjalan sesuai rencana, SK akan keluar pada bulan April dan pelantikan dapat dilakukan pada bulan Juni, mengingat anggaran yang telah disiapkan oleh Pemprov Banten.

Taufik menambahkan bahwa jika pengangkatan PPPK ditunda, banyak di antara mereka yang sudah mendekati masa pensiun. “Jika pengangkatan dilakukan pada Maret 2026, mereka tidak akan merasakan menjadi ASN jika harus menunggu satu tahun lagi. Ini adalah perjuangan yang telah dilakukan oleh rekan-rekan selama bertahun-tahun. Kami berharap Menpan, BKN, dan DPR RI memahami situasi ini,” ujarnya.(red)