TANGSEL(FN)-BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan mensosialisasikan manfaat Program BPJAMSOSTEK kepada
Juru Pemantau Jentik (JUMANTIK) kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan yang diselenggarakan di Kecamatan Pamulang dibuka Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Senin (28/10/2019).
Dalam kegiatan ini, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan mengedukasi manfaat Program BPJAMSOSTEK kepada seluruh JUMANTIK Tangsel.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan Kunto Baskoro A. dalam sosialisasi memperkenalkan manfaat – manfaat program yang ada di BPJAMSOTEK khususnya bagi Sektor Bukan Penerima Upah. Dimana dengan iuran untuk sektor Bukan Penerima Upah setiap bulannya hanya Rp.16.800 tiap peserta, sudah dilindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Juru Pemantau Jentik (JUMANTIK) Tangsel perlu dilindungi oleh BPJAMSOSTEK, karena setiap pekerjaan itu selalu ada resiko kecelakaan kerja,” katanya.
Kunto Baskoro A. menambahkan, yang namanya musibah seperti kecelakaan kerja tidak tahu kapan datangnya dan tidak melihat apa pekerjaannya. kami berharap dengan BPJAMSOSTEK Cabang Tangsel mengadakan sosialisasi ini, para JUMANTIK Kota Tangsel segera mendaftarkan diri sebagai Peserta BPJAMSOSTEK. Bagi peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja, disamping mendapatkan pelayanan tanpa batas, kemudian penggantian penghasilan yang hilang dan santunan kematian, Para peserta juga mendapatkan beasiswa untuk 1 anaknya.
“BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Selatan, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melindungi seluruh komponen masyarakat pekerja, Pengusaha, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan agar mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, Pengusaha peduli pekerja dan menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”ungkap Kunto Baskoro.(hms/Ben)