BPK dan Pemerintah Swiss Sepakati Kerja Sama Akuntabilitas Publik

oleh

Caption: BPK RI dan SECO Swiss menandatangani MoU penguatan akuntabilitas sektor publik untuk meningkatkan tata kelola dan integritas keuangan negara.

JAKARTA,Fixsnews.co.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan State Secretariat for Economic Affairs of the Swiss Confederation (SECO) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan akuntabilitas sektor publik di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Olivier Zehnder di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola sektor publik, memperkuat lembaga pemeriksa, serta mendorong akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan negara untuk lima tahun ke depan.

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan, kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia BPK.

Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat peran BPK dalam ekosistem akuntabilitas fiskal nasional dan internasional, termasuk mendukung proses aksesi Indonesia sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan kapasitas dengan fokus pada manajemen strategis dan penguatan kelembagaan BPK.

Kerja sama juga mencakup penguatan akuntabilitas sektor publik melalui pelibatan masyarakat serta pertukaran pengetahuan di bidang pemeriksaan sektor publik antara Indonesia dan Swiss.

Dalam pelaksanaannya, kemitraan BPK dan SECO akan didukung oleh sejumlah implementing agency, di antaranya International Development Initiative (IDI) dan International Budget Partnership (IBP).

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya BPK memperluas kerja sama internasional dalam mendukung reformasi tata kelola sektor publik.

Melalui kemitraan tersebut, BPK menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *