Cegah Kebocoran APBD, Pemprov Banten Gandeng BPKP Kawal Penggunaan Anggaran

oleh

Caption; Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta BPKP memperketat pengawasan anggaran seluruh OPD Pemprov Banten dari perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah penyimpangan dan OTT.


SERANG, fixsnews.co.id – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten demi memastikan penggunaan anggaran APBD tepat sasaran dan mencegah penyimpangan.

Permintaan ini disampaikan Wagub Dimyati usai mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (21/9/2026). Buyung menggantikan Rusdy Sofyan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Setya Nugraha.

“Saya minta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, terutama terhadap kegiatan Pemprov Banten yang berkaitan dengan kementerian dan lembaga,” tegas Wagub Dimyati.

Dimyati menjelaskan, pengawasan oleh BPKP harus bersifat menyeluruh sejak tahap awal dan tidak boleh hanya dilakukan secara parsial atau setelah masalah muncul. Pengendalian dilakukan dalam empat tahapan utama: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang buruk, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Pengawasan juga harus menyeluruh dan ketat, jangan hanya parsial,” ujar Wagub Dimyati.

Ia menambahkan, pendampingan dari BPKP sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat daerah.

“Pengendalian dan pendampingan harus diperkuat agar jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten yang terkena OTT,” tegas Wagub Dimyati.

Selain pengawasan pelaksanaan kegiatan, BPKP juga diminta memberikan data dan analisis pemetaan makro keuangan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 disahkan guna mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran.

“Nanti BPKP akan memberikan data kepada kami. Mudah-mudahan sebelum APBD 2027 disahkan, BPKP sudah bisa memberikan masukan agar alokasinya lebih efektif,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan kesiapannya untuk mengawal prioritas pengawasan daerah dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Apa yang belum selesai akan kita selesaikan, kemudian kita tingkatkan. Saya rasa hal tersebut sudah terangkum dalam apa yang diharapkan oleh Pak Wagub,” kata Buyung.

Buyung menegaskan pentingnya peran dan keteladanan pimpinan daerah dalam menciptakan lingkungan pengendalian yang bersih dan mencegah terjadinya pelanggaran.

“Budaya pimpinan yang memberikan contoh baik untuk tidak melakukan pelanggaran adalah hal yang sangat penting dalam pencegahan,” pungkasnya.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *