MALANG,Fixsnews.co.id- Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang mengadakan sosialisasi yang diikuti oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri se-Kota Malang. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan dilaksanakan secara daring dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang pada Rabu, 23 April 2025.
Sekda Erik Setyo Santoso menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hal yang esensial bagi lembaga pendidikan yang dibiayai oleh APBN/APBD. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pembinaan kepada kepala sekolah tentang pengelolaan informasi yang termasuk dalam kategori informasi publik.
“Kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan, baik di tingkat dasar maupun menengah, perlu memahami bagaimana informasi publik harus disediakan dan bagaimana merespons permohonan informasi publik yang masuk,” jelasnya.
Erik juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi dan pemahaman di antara kepala sekolah terkait informasi publik. Dalam sosialisasi ini, mereka diberikan pemahaman mengenai berbagai kategori informasi, termasuk informasi publik, informasi yang dikecualikan, informasi yang disediakan secara berkala, serta informasi yang wajib tersedia setiap saat.
“Selain itu, kami juga memberikan panduan tentang cara menyikapi permohonan informasi publik yang masuk, termasuk tahapan yang harus dilakukan,” imbuhnya.
Ke depan, Sekda Erik, yang juga menjabat sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Malang, menyatakan bahwa Pemkot Malang melalui Diskominfo akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di sekolah dasar. “Kami akan menilai mana sekolah yang telah menyediakan informasi secara lengkap sesuai ketentuan, dan bagi yang belum, kami akan mengingatkan untuk segera memenuhinya. Sekolah yang sudah baik juga akan mendapatkan apresiasi,” pungkasnya.(Dilli)