Kabupaten Tangerang,Fixsnews.co.id- Sebanyak 40 orang yang terdiri atas Ketua RW maupun yang mewakili se-Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pokja Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2021, Sabtu (22/5).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukamantri, H. Nana Ibnu Choldun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kusnadi, Ketua SDGs Desa Mustari Sutisna, Pendamping Lokal Desa, M. Nurul Fahmi, dan Kaur Keuangan Desa, Royani.
Dalam sambutannya, Kades Sukamantri mengatakan, pertemuan antar-RW se-Desa Sukamantri selain memberikan petunjuk teknis pelaksanaan SDGs ini, juga untuk saling mengenal dan mempererat tali silaturahmi antar-RW.
“Pelaksanaan program dari pemerintah ini harus kita dukung sepenuhnya. Oleh karena itu, saat pengisian data harus diisi dengan keadaan yang sebenarnya dan jangan sampai ada warga yang terlewat. Karena nanti berkaitan dengan bantuan dari pemerintah jikalau memang layak untuk dibantu.” Kata Nana.
“Selama saya menjabat, baru ini ada sensus seperti ini. Sering terjadi orang-orang yang punya mobil, punya kontrakan, ruko, dan sebagainya mendapatkan bantuan. Tapi orang-orang yang susah yang seharusnya layak untuk mendapat bantuan, malah tidak mendapatkan apa-apa. Ini salah sasaran. Mereka mengadu ke RT, RW, dan ke saya sebagai Kepala Desa. Untuk itu kepada masing-masing RT dan relawan tolong diisi datanya dengan benar,” tambah Nana.
Ketua SDGs Desa Sukamantri, Mustari Sutisna mengakui, bahwa pelaksanaan program SDGs ini terlambat.
“Seharusnya dari bulan Februari-April sudah selesai dilaksanakan, dan batasnya sampai 31 Mei 2021. Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya keterlambatan dari masing-masing RT dan RW untuk mengirimkan nama-nama relawan (petugas) lapangan dan orang yang mengerti IT untuk menjadi user. Selain itu, kita terbentur dengan bulan Puasa. Waktu kita hanya tinggal 10 hari. Jadi saya mohon kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu untuk dapat menyelesaikan mulai dari pendataan sampai input data ke sistem (aplikasi) dalam 10 hari ke depan.” Ungkap Mustari.
Lanjutnya menerangkan, ada 22 RW se-Desa Sukamantri. Masing-masing RW ada user untuk menginput data yang diterima dari RT atau petugas lapangan di RT masing-masing ke aplikasi yang sudah tersedia. Dari data ini akan terlihat, Desa Sukamantri masuk kategori yang mana. Ada 18 kategori, karena nanti secara otomatis sistem yang bekerja.
Royani, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Kantor Desa Sukamantri yang juga mendampingi peserta untuk petunjuk teknis pengisian formulir mengatakan, ada tiga empat formulir/kuesioner yang harus disi. Pertama, formulir untuk desa, itu hanya perangkat desa yang mengisi. Kedua, formulir rukun tetangga (RT) yang diisi oleh Ketua RT. Ketiga, formulir rumah tangga. Dan yang terakhir adalah kuesioner individu.
“Untuk kuesioner rumah tangga dan individu diisi oleh petugas lapangan,” terang Roro, panggilan akrab Royani. (ellen)