Caption: Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah wakaf di Serang. Pemprov dorong percepatan sertifikasi aset umat di Banten.
Banten | Fixsnews.co.id – Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026). Langkah ini menjadi bagian percepatan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.
Program ini bertujuan melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya untuk pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Andra Soni mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.
“Sertifikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Pemprov Banten, lanjutnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, pemerintah kabupaten/kota, serta melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh daerah.
Ia berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat.
“Kami berharap aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Sementara itu, Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah.
“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Ded)


















