Gubernur Banten Andra Soni Tata Zona Industri Serang Barat, Jalan hingga Drainase Jadi Prioritas

oleh

Caption: Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan kawasan industri Serang Barat meliputi Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu dengan fokus pelebaran jalan, drainase, kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

SERANG, Fixsnews.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan kawasan zona industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Puloampel, dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Program tersebut bertujuan menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat agar kawasan industri berkembang lebih tertata serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Penataan kawasan mencakup pembangunan infrastruktur jalan beserta drainase, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, penghijauan berkelanjutan, hingga pelestarian ekosistem bawah laut.

“Penataan itu diharapkan membuat masyarakat tidak hanya merasakan dampak ekonomi, tetapi juga memperoleh aksesibilitas yang lebih baik serta peningkatan kualitas kesehatan dan kualitas hidup,” kata Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).

Menurut Andra Soni, kawasan industri Serang Barat memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi karena didukung puluhan industri besar dan fasilitas pelabuhan. Potensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

Ia menilai berbagai persoalan yang terjadi selama ini merupakan dampak dari penataan kawasan yang belum optimal sehingga memicu berbagai konflik berkepanjangan.

Pelebaran Jalan Jadi Program Prioritas

Pemerintah Provinsi Banten memprioritaskan pelebaran jalan beserta pembangunan sistem drainase untuk mengurangi kemacetan, memperlancar mobilitas masyarakat maupun distribusi barang industri, sekaligus mengatasi banjir yang hampir setiap tahun terjadi.

Andra Soni mengungkapkan kondisi lalu lintas di kawasan tersebut sudah sangat padat. Berdasarkan laporan masyarakat, kemacetan bahkan dapat berlangsung hingga 24 jam.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat polusi kendaraan yang melintas setiap hari.

Untuk memastikan program berjalan efektif, Andra Soni meminta Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (Satgas) lintas sektor yang bertugas mengawal seluruh proses penataan dan pembangunan kawasan industri Serang Barat.

Satgas tersebut juga akan memantau penerapan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten.

Selain itu, Gubernur juga meminta rencana pembangunan interchange yang menghubungkan Jalan Tol Tangerang–Merak menuju Bojonegara segera ditindaklanjuti agar akses kendaraan menuju kawasan industri menjadi lebih mudah.

DED Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan dan drainase sekaligus melakukan pembebasan lahan.

Tahap awal pembangunan mencakup pelebaran jalan sepanjang sekitar 10 kilometer dari Simpang Tiga Seruni menuju Pelabuhan Bojonegara.

Menurut Arlan, pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan pemerintah pusat karena ruas tersebut merupakan jalan nasional. Pemerintah Provinsi Banten bertugas menyiapkan DED yang ditargetkan selesai pada Desember 2026 beserta proses pembebasan lahan.

Rencana tersebut mencakup pelebaran ruang jalan hingga 25 meter dengan median, tiga lajur, bahu jalan, dan sistem drainase baru. Pelebaran difokuskan pada sisi kanan jalan karena mempertimbangkan keberadaan jaringan SUTET dan permukiman padat di sisi kiri.

Masyarakat Sampaikan Sejumlah Aspirasi

Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel, Tajudin, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Di antaranya percepatan pelebaran jalan dari Seruni hingga Merak sepanjang sekitar 35 kilometer, pembangunan drainase yang lebih baik, penegakan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, peningkatan layanan kesehatan, reklamasi konservasi lingkungan, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *