Harga Listrik Tidak Naik Oktober–Desember 2025, Pemerintah Utamakan Daya Beli Rakyat

oleh

Caption:Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Jakarta, Fixsnews.co.id– Kabar baik untuk masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan untuk periode Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional sepanjang tahun.

Penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian ini biasanya mempertimbangkan faktor ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, meskipun indikator ekonomi menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, Pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga kesejahteraan rakyat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain menjaga tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tetap stabil, subsidi listrik untuk kelompok tertentu tetap diberikan, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan kebijakan Pemerintah, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik merupakan bentuk nyata dukungan PLN terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Kami siap menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ungkap Darmawan.

PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan ke seluruh penjuru Tanah Air, sejalan dengan target elektrifikasi nasional.

PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses kelistrikan ke seluruh penjuru Tanah Air, sejalan dengan target elektrifikasi nasional.

Untuk melihat rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025, masyarakat dapat mengakses situs resmi PLN melalui tautan berikut:
🔗 https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *