Pasuruan,Fixsnews.co.id– Inovasi layanan HOLISTIC (Hospital Stroke Center Integrated & Comprehensive) dari RSUD Bangil kini resmi mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Analis Pemanfaat IPTEK Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Endah Rimbawati, kepada Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina, dalam acara Anugerah INOPAMA Kabupaten Pasuruan tahun 2025 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti pada Senin (26/5/2025).
Direktur RSUD Bangil, dr. Arma Roosalina, menjelaskan bahwa inovasi HOLISTIC lahir dari fakta bahwa stroke merupakan penyebab kematian terbesar ketiga di Indonesia pada tahun 2021, dengan 138.268 jiwa atau 9,7% dari total kematian. Di RSUD Bangil sendiri, tercatat 465 pasien stroke dengan angka kematian mencapai 215 pasien, hampir 50% dari total kunjungan.
“Stroke adalah penyakit serius yang tidak hanya menyebabkan kematian, tetapi juga kecacatan. Banyak masyarakat yang tidak memahami cara mendeteksi dini tanda-tanda pra-stroke atau stroke itu sendiri. Oleh karena itu, kami merasa perlu menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi pasien,” ungkap Arma.
Layanan HOLISTIC ini berfokus pada penanganan pasien stroke secara komprehensif, mulai dari diagnosis hingga rehabilitasi. Diluncurkan sejak Juni 2024, layanan ini mencakup seluruh proses penanganan pasien stroke, termasuk penjemputan pasien sebelum mereka tiba di rumah sakit.
“Dengan inovasi ini, kami berharap risiko kematian dan kecacatan pasien dapat diminimalisasi melalui penanganan yang cepat dan tepat,” tambahnya.
Layanan HOLISTIC RSUD Bangil kini menjadi program unggulan yang mendapat apresiasi dari masyarakat. Selain itu, layanan ini juga berkolaborasi dengan Dinas Kominfo melalui call center 112, yang terhubung langsung dengan RSUD Bangil.
“Keunggulan layanan HOLISTIC terletak pada kolaborasi dan integrasi dengan pihak eksternal, yaitu Dinas Kominfo melalui call center 112,” tegas Arma.(Dilli)