Caption:Megawati Sukarnoputri, mantan presiden dan pimpinan PDI-P, di Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta pada 3 Februari 2024. (Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP)
Fixsnews.co.id- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada kadernya untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan pembekalan atau retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini diberikan hingga ada arahan lebih lanjut dari Megawati.
Meskipun retret kepala daerah dimulai pada 21 Februari, mayoritas kepala daerah dari PDIP belum hadir di acara tersebut. Mereka memilih untuk menunggu instruksi lanjutan dari Megawati. Saat ini, beberapa kader partai banteng tersebut masih berada di sekitar Magelang, Yogyakarta, dan Semarang.
Di antara kader PDIP yang tetap mengikuti retret, terdapat Bupati Malang, Sanusi; Bupati Lebak, Hasbi Jaya; dan Bupati Brebes, Paramitha.
Sebelumnya, Megawati mengeluarkan instruksi kepada semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda kehadiran mereka di retret setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati juga menekankan pentingnya komunikasi aktif dan kesiapan para kepala daerah untuk menerima instruksi lebih lanjut.
Menurut laporan Kementerian Dalam Negeri, dari total 503 kepala daerah yang diundang, sebanyak 53 orang tidak hadir. Enam kepala daerah mengajukan izin karena alasan sakit atau acara keluarga, sementara 47 kepala daerah lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Mereka diduga mengikuti perintah Megawati untuk menunda kehadiran.
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai instruksi Megawati ini menimbulkan dilema bagi kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah.
“Kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah itu seharusnya lebih mengedepankan tugasnya sebagai kepala daerah terpilih. Cuma karena AD/ART yang juga mengikat bagi kader yang menjadi pejabat publik sehingga menjadikan posisi dualisme yang berakhir pada dilema, di antaranya kesetiaan pada partai, kesetiaan pada pemerintahan jadi campur aduk sebenarnya,” ungkapnya.
Wasisto menyayangkan langkah Ketum PDIP yang menunda atau melarang kadernya mengikuti retret karena diduga imbas dari penahanan Hasto oleh komisi antirasuah. Idealnya ungkap Wasisto partai pengusung ketika kadernya sudah terpilih sebagai kepala daerah, harusnya lebih memprioritaskan kerja di pemerintahan.
Dia khawatir, langkah PDIP ini justru akan mendorong pemerintah pusat berpikir untuk melakukan revisi UU Pemilu yang menjadikan sistem Pilkada ke depan secara tidak langsung atau melalui DPRD, atau bahkan penunjukan langsung oleh presiden — kebijakan yang malah akan menggerogoti demokrasi.
Dalam menangapi kasus korupsi sekjen PDIP Hasto, kata Wasisto, seharusnya PDIP mengikuti saja prosedur yang berlaku, dan ”kalau keberatan bisa banding, ikuti saja prosesnya seperti biasa. Menurut saya lebih arif lah,” ujarnya.
Hal berbeda disampaikan pengamat politik dari Universitas Paramadina, Arif Susanto. Menurut Arif, Megawati mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi kepada kadernya. Dia juga menilai retret tidak memiliki dasar hukum sehingga datang atau tidak datang ke kegiatan itu tidak memiliki makna berarti jika dilihat dari sisi ketatanegaraan.
Retret, kata Arif, juga merupakan pemborosan yang artinya berlawanan dengan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo terkait efisiensi. Ia mengungkapkan, tujuan retret kepala daerah adalah ingin menciptakan koordinasi yang baik tetapi jika melihat hasil retret yang dilakukan oleh para menteri, sasaran itu tidak tercapai.
“Bagaimana mungkin retret yang sudah dijalankan para menteri tidak menunjukan efek yang optimum kok sekarang mau diulangi dengan jumlah orang yang lebih banyak, dengan biaya yang tentu lebih besar. Jadi, dari segi apapun, retret bukan merupakan suatu kebutuhan,” kata Arif. Sebelumnya, kata Arif, kegiatan retret tidak pernah ada dan selama ini koordinasi pun tetap bisa berjalan.
Ketika ditanya apa yang dilakukan Megawati itu lebih mengedepankan politik bargaining, Arif menjawab, “itulah dia politikus, yang tidak boleh kan misalnya Megawati menghalang-halangi penegakan hukum, apakah itu dengan menyembunyikan tersangka, atau menghilangkan dokumen, atau yang lainnya. Itu baru problematik. Loh kok, Megawati melakukan politisasi menyangkut status hukum Hasto, ya itulah politik,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan larangan dari Megawati ini merupakan urusan internal partainya. Partainya, kata Said, menyakini tidak ada sanksi dari pemerintah bagi yang tidak ikut retret kepala daerah tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan untuk kepala daerah yang mengajukan izin tidak hadir dalam retret, panitia meminta mereka mengirimkan wakil kepala daerah untuk mengikuti retret. Ia mengatakan, materi yang disampaikan dalam retret itu dinilai penting bagi pemerintah daerah.
Dalam retret yang berlangsung hingga 28 Februari itu akan ada penyampaian materi dari 40 menteri, Lemhanas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan tokoh-tokoh bangsa, termasuk Presiden Prabowo. Presiden dijadwalkan hadir pada dua hari terakhir retret. Pembiayaan kegiatan itu sepenuhnya ditanggung Kemendagri. Total anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp13,2 milliar.(VOA/03)