Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

Tangerang, Fixsnews.co.id- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kanwil (Kantor Wilayah) Banten menargetkan jumlah kepesertaan aktif di Provinsi Banten sebanyak 2,9 juta pada tahun 2023 dan memaksimalkan jumlah pekerja yang berada di pedesaan dilindungi program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

“Agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal, Kami kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas masuk desa,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo dalam kegiatan silaturahmi bersama sejumlah wartawan media cetak, media online dan radio yang diselenggarakan di Taman Santap Rumah Kayu Summarecon, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:Sambut Momen Libur Sekolah, OYO Bagikan Diskon Menginap Hingga 70 Persen

Jokowi Geram, Anggaran Negara Banyak Dipakai Perjalanan Dinas dan Rapat

Kunto Wibowo mengatakan, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten fokus masuk ke pedesaan karena masih banyak masyarakat yang tinggal di desa tidak mengenal program jaminan sosial Ketenagakerjaan. Padahal layanan BPJS ketenagakerjaan yang menjangkau hingga pelosok negeri ini merupakan bentuk dari perhatian negara terhadap masyarakat khusus untuk jaminan sosialnya. Karena hal itu ditugaskan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh tenaga kerja dengan tidak memandang status pekerjaannya. Untuk itu dirinya berharap agar seluruh tenaga kerja yang ada di 1238 desa di Wilayah Banten secepatnya bisa tergabung dalam jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

“Dengan harapan mereka (tenaga kerja-red) dapat menjadi lebih sejahtera dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya, karena jika terjadi resiko akibat pekerjaan sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kunto berharap dapat bersinergi dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dan media yang berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya di sektor informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah bersinergi dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Semoga dapat diikuti Wilayah Kota/Kabupaten lainnya,” harapnya.

Baca Juga:Pemerintah akan Terbitkan Perpres yang Permudah Izin Rumah Ibadah

 

Galau Hati Petani Tembakau Gegara RUU Kesehatan

 

Sosialisasi Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan

Dalam kegiatan tersebut, Kunto Wibowo juga menyampaikan program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan.

“Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja. manfaat layanan tambahan ini merupakan program perumahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pekerja dalam memiliki rumah.

Lanjutnya memaparkan, kemudahan mendapatkan hunian dan renovasi ini adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Selanjutnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan. Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJamsostek, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, serta KPR maksimal Rp500 juta.

“Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun. Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO atau datang ke kantor BPJamsostek terdekat untuk informasi lebih lanjut,” tutupnya. (Ben)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan