Kasus Intimidasi Wartawan, JTR Memilih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan

Tangerang, Fixsnews.co.id- Ketua Himpuan Jurnalis Tangerang Raya(JTR) Ayu Kartini menolak secara halus undangan aksi turun ke jalan terkait kasus Intimidasi wartawan yang menyeret nama Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga (Kadispora) Kota Tangerang Selatan Wiwi Martawaijaya.
Menurutnya, JTR lebih memlih mengawal kasus ini melalui pemberitaan dan menghormati proses hukum yang akan berjalan.

Ayu mengimbau kepada seluruh anggota yang tergabung di JTR untuk tidak ikut serta turun kejalan mengingat angka penyebaran covid di wilayah Tangerang Raya masih cukup tinggi.

“Silahkan saja bagi teman teman diluar JTR yang ingin melakukan aksi turun ke jalan selama menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) dan mendapat izin dari yang berwenang. JTR telah menentukan sikap untuk tak turun kejalan,” terang Ayu saat ditanyakan terkait menghadiri undangan aksi solidaritas menolak intimidasi Wartawan yang beredar dikalangan awak media, Rabu(23/6/2021) malam.

Baginya, solidaritas JTR cukup dengan menyajikan pemberitaan terkait adanya tindakan intimidasi yang terjadi.

“Banyak pertimbangan kami untuk ikut turun ke jalan. Kendati melalui pemberitaan, pastinya kami tetap solider terhadap rekan sesama wartawan dan ikut menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan,” tandasnya.

Diketahui beredar undangan melalui pesan whats app dikalangan awak media yang berisi ajakan untuk melakukan Aksi Solidaritas pada Kamis 24Juni 2021 Pukul 10.OO Wib di Depan Loby Puspemkot Tangsel, Maruga, Ciputat. Dalam agenda Aksi tersebut tertulis untuk menyatakan sikap bersama menolak segala bentuk intimidasi dan teror fisik terhadap wartawan.(JTR)