Ketua DPRD Kota Serang Tolak Wacana Pajak Sembako dan Pendidikan

Kota Serang, Fixsnews.co.id- Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menolak keras wacana pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Dimana wacana tersebut saat ini sudah mencuat di publik.

Menurut Budi Rustandi, kebijakan tersebut dianggap hanya akan membebani masyarakat, terlebih saat ini ekonomi sedang melemah karena dampak Pandemi Covid-19.

“Saya tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat yang ingin memungut pajak pendidikan dan sembako. Ini jelas-jelas akan menambah beban masyarakat,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu lalu.

Ia mengatakan, persoalan ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa teratasi dengan baik. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih belum terlihat signifikan, sehingga jangan sampai ekonomi kembali anjlok akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Sekarang kan sedang pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi kita sedang terpuruk. Maka jangan sampai ada kebijakan yang justru lebih membebani masyarakat,” ucapnya.

Budi menuturkan, apabila sembako dikenakan pajak seperti yang diwacanakan, maka besar kemungkinan harga sembako akan melonjak naik. Hal itu berpotensi mematikan usaha kecil, sebab masyarakat akan berpindah belanja sembako di ritel-ritel besar karena harga yang hampir sama.

“Sedangkan untuk pendidikan, ini akan membuat akses pendidikan semakin sulit dijangkau oleh masyarakat. Karena sudah pasti akan semakin mahal. Itu jelas akan membuat angka partisipasi murni pendidikan kita menurun drastis,” ujarnya.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan negara. Menurutnya, masih banyak potensi pendapatan yang mampu digali ketimbang menambah beban pajak masyarakat.

“Pemerintah pusat harus mencari cara lain untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan pajak. Jangan sampai membebani masyarakat dengan pajak-pajak baru,” ucapnya. (ADV)