Kemenag Pasuruan Catat 301 Jamaah Haji Belum Melunasi Biaya, Pelunasan Tahap Kedua Dibuka

oleh

Pasuruan, Fixsnews.co.id– Hingga batas akhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap pertama pada Kamis (14/3/2025), masih terdapat ratusan calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Pasuruan yang belum melunasi biaya haji mereka. Dari total 1.512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, hanya 1.211 orang yang telah menyelesaikan pelunasan, sementara 301 jamaah lainnya masih tertunda.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa sebelum jadwal pelunasan ditetapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat membantu jamaah untuk mempersiapkan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, yaitu dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025,” ungkap Bahrul saat ditemui di kantornya, Jumat (14/3/2025).

Dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, Bahrul mengungkapkan bahwa 131 di antaranya telah memutuskan untuk menunda keberangkatan haji tahun ini, sementara 17 jamaah meninggal dunia. Dengan demikian, tersisa 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih dan secara otomatis akan berangkat haji pada tahun 2026.

“Setelah mengurangi jumlah jamaah yang menunda dan yang meninggal, total ada 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun ini,” terangnya.

Menanggapi banyaknya jamaah yang belum melunasi, Kementerian Agama akan membuka pelunasan Bipih tahap kedua mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Bahrul menambahkan bahwa tahap kedua ini hanya berlaku bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan tetapi mengalami kegagalan sistem atau penggabungan jamaah.

“Jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun ini tidak akan berangkat haji. Namun, bagi yang sudah lunas tetapi gagal sistem, mereka berkesempatan untuk mengikuti pelunasan tahap kedua,” imbuhnya.(Dilli)