Caption; Pemkot Tangerang terapkan strategi terpadu pengelolaan sampah dari rumah tangga hingga TPA Rawa Kucing untuk wujudkan ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan.
Tangerang, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat strategi pengelolaan sampah terpadu, dimulai dari lingkungan permukiman hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat rumah tangga.
Masyarakat didorong aktif melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik melalui berbagai program seperti bank sampah, sedekah sampah, serta pengelolaan limbah B3 rumah tangga.
“Sampah anorganik kami dorong masuk ke bank sampah di setiap kecamatan. Warga bisa menukarkan tabungan sampah dengan uang tunai atau kebutuhan pokok. Sedangkan sampah organik diarahkan ke proses biokonversi maggot di TPS3R dan ITF,” ungkap Wawan.
Saat ini, Kota Tangerang memiliki 7 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan 1 Intermediate Treatment Facility (ITF) yang berfungsi sebagai pusat pengolahan sebelum sampah menuju TPA Rawa Kucing. Hasil dari proses daur ulang dan biokonversi sebagian disalurkan ke BAZNAS Kota Tangerang untuk mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
DLH juga mengoperasikan 238 bentor pengangkut sampah, 256 TPS (Tempat Penampungan Sementara), serta 209 unit truk yang melayani pengangkutan dari permukiman ke berbagai titik pengolahan. Sistem ini dioptimalkan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi pengelolaan.
TPA Rawa Kucing kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi telah berkembang menjadi pusat pengolahan energi alternatif melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengelolaan gas metana. Inovasi ini membantu mengurangi pencemaran serta menghasilkan energi yang dapat dimanfaatkan kembali.
“Kami ingin menjadikan pengelolaan sampah di Kota Tangerang bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bernilai ekonomi, sosial, dan lingkungan,” jelas Wawan.
Pemkot Tangerang menargetkan pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 30 persen pada tahun 2026, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari visi Kota Tangerang Bersih dan Berdaya Guna, yang mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular berkelanjutan.(Awr)

















