TANGSEL (FN)- Dalam rangka mensosialisasikan kebijakan hukum tentang perlindugan anak dan perempuan khususnya di Kota Tangsel, Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, menggelar seminar Desimenisasi HAM Implementasi Hak Perempuan dan Hak Anak Dalam Perlindungan, Penegakkan, Penghormatan, Pemenuhan, dan Pemajuan HAM, di Kantor Kecamatan Serpong Utara, Rabu (12/03/20).
Dalam seminar tersebut dihadiri langung Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Uut Lutfi yang juga sekaligus menjadi salah satu narasumber pada perhelatan tersebut. Namun yang sangat disayangkan dari agenda penting tersebut tidak dihadiri oleh DPMP3AKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Sebagai tuan rumah dan salah satu narasumber berharap dari DPMP3AKB kota Tangsel dapat hadir juga. Namun salah satu utusan dari dinas terkait tidak ada yang hadir,” kecewa Ketua LPA Banten terhadap DPMP3AKB Tangsel.
“Sepengetahuan saya dalam kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten mengundang dinas tersebut sebagai narasumber,” lanjutnya.
Uut juga menambahkan, bahwa kehadiran dari DPMP3AKB sangat penting, mengingat mengkaji dari aspek kebijakannya. Dan warga Tangsel khususnya Kecamatan Serpong Utara mendapatkan informasi dan edukasi terkait peran serta masyarakat dalam mendukung program Walikota Tangsel.
“Selain itu peserta mendapatkan keterangan dan informasi yang berimbang. Mengingat antusias pesertanya saya apresiasi banyak keingintahuan mereka tentang kebijakan. Mungkin ketidakhadiran dari Dinas karena ada kepentingan yang mendadak sehingga tidak bisa hadir,” tandas Ketua LPA Provins Banten.
Ketua LPA Kota Tangsel, Isram juga akan menegur dinas terkait, guna lebih berperan aktif dalam meningkatkan sosialisasi HAM hak perempuan dan anak khususnya di Tangsel. Perlu diketahui, Kota Tangsel masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Kita akan menegur dinas terkait guna lebih berperan aktif lagi. Beberapa waktu yg lalu ada kasus di Tangsel yang berkaitan dengan masalah hukum, agak alot juga pembahasannya,” ujar Isram. (****).