Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan Enkapsulasi Arsip Keluarga secara gratis. Layanan ini dapat diakses di gedung DPAD Kota Tangerang tanpa biaya apapun.
Enkapsulasi arsip keluarga adalah proses pengemasan dan perlindungan dokumen penting dalam bentuk fisik, sehingga dapat lebih awet dan tahan lama. Langkah ini sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan pada arsip pribadi dan bersejarah, seperti Akta Kelahiran, Buku Nikah, dan dokumen penting lainnya.
Kepala DPAD Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengikuti alur yang telah disiapkan. Pertama, pengunjung harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses melalui tautan ini. Selanjutnya, datang ke kantor DPAD Kota Tangerang dengan membawa arsip asli yang ingin dienkapsulasi, tanpa proses laminating.
“Dokumen yang dapat dienkapsulasi meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah, dan dokumen penting lainnya. Proses enkapsulasi akan dilakukan oleh pegawai kami dan dapat diselesaikan langsung pada saat itu juga,” jelas Engkos pada Kamis, 8 Mei 2025.
Engkos berharap, melalui program ini, masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah menjaga dan melestarikan arsip keluarga mereka. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari sejarah keluarga.
“Jadi, mari masyarakat Kota Tangerang, manfaatkan program ini! Pastikan semua arsip penting di rumah Anda terlindungi dengan baik, tanpa biaya. Jaga kelangsungan arsip Anda untuk masa depan,” tutupnya.(Awr)