Pemilu RI di Los Angeles: TPS dengan DPT Terbanyak di AS, Sepi Pemilih

TNI/POLRI36 views

Caption:Seorang anggota KPPS di TPSLN Las Angeles membantu pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara, Sabtu, 10 Februari 2024. Para pemilih di luar negeri hanya bisa memilih calon presiden/calon wakil dan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. (Foto: Rivan Dwiastono/VOA)

LOS ANGELES, Fixsnews.co.id—
Di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS) sedianya ada 1.200 pemilih yang mencoblos di tiga tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) pada Sabtu (10/2). Akan tetapi, hingga ketiga TPSLN ditutup pukul 19.00 waktu setempat, hanya separuh yang datang untuk menggunakan hak pilih mereka.

“Kalau dilihat dari (ketiga) TPS, itu sekitar 200, 200, 200-an… Ya, ada sekitar 600-an (pemilih), jadi sekitar 50 persen dari total angka kami, pemilih yang terdaftar di TPS,” ungkap Rosdiana Susanto, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Los Angeles, usai mengawal penyimpanan kotak-kotak surat suara tercoblos setelah kembali disegel di gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles (LA).

Secara total, terdapat 15.717 pemilih yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Los Angeles, paling banyak dibandingkan lima kota lain yang menyelenggarakan pemilu di Amerika Serikat. Dari jumlah tersebut, 92,3 persennya memilih metode pos, yang surat suaranya masih akan diterima hingga 14 Februari. Meskipun hingga Sabtu baru sekitar 30 persen pemilih pos yang sudah mengirimkan kembali surat suara mereka kepada panitia.

“Memang ada kendala dengan beberapa alamat yang mungkin sudah pindah, dan mereka tidak melaporkan ke kami, makanya yang return to sender itu lumayan banyak,” kata Rosdiana. Return to sender adalah surat suara yang tidak sampai ke tangan pemilih dan dikembalikan kantor pos ke pihak panitia sebagai pengirim.

Para pemilih tampak antre di ketiga tempat pemungutan suara (TPS) di Los Angeles, Sabtu, 10 Februari 2024. (Foto: Rivan Dwiastono/VOA)

Pemilih Pos Serahkan Langsung Surat Suara

Tidak semua pemilih pos mengembalikan surat suara mereka menggunakan jasa pos, salah satunya Christabelle Marbun, pemilih berusia 19 tahun yang kini tinggal dan bekerja di LA sebagai aktor.

Ia memilih datang langsung ke KJRI untuk memasukkan surat suaranya ke dalam dropbox, alias kotak surat suara pos, yang disediakan kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri pos (KPPSLN Pos) di lokasi.

“Prosesnya gampang banget,” ujar Christabelle, dalam bahasa Inggris, kepada VOA, usai memasukkan surat suaranya ke dalam dropbox.

Sebagai pemilih pemula, ia sempat terkejut pada ukuran surat suara pemilihan legislatif DPR RI yang ia terima.

“Surat suaranya gede banget, itu yang bikin saya kaget,” ujarnya. “Awalnya saya berpikir banyak banget kandidatnya, tapi di saat yang sama saya suka sih, karena pilihan-pilihan itu tersedia buat saya.”

Ia merasa, Indonesia, yang usianya jauh lebih muda dari Amerika sebagai sesama negara demokrasi, justru lebih demokratis dalam sistem pemilunya. Ia membandingkan sistem pemilu langsung di Indonesia dengan sistem suara elektoral di AS. Dengan sistem elektoral, suara rakyat belum tentu menentukan pemenang pemilu, seperti yang terakhir kali terjadi pada Pilpres AS 2016, ketika Hillary Clinton yang menerima suara rakyat (popular vote) lebih banyak justru kalah dari Donald Trump yang mengantongi lebih banyak suara elektoral.

“Saya harap kita bakal hati-hati dan bertanggung jawab memilih presiden kita berikutnya. Saya sangat optimistis,” tambah Christabelle.

Seperti Christabelle, pemilih muda lainnya, Michelle Wirono, juga datang langsung ke KJRI LA untuk menyerahkan sendiri surat suaranya.

“Kalau ke sini kan langsung terkirim (diterima KPPSLN Pos, red.) suaraku. Aku takut aja kalau aku kirim lewat surat (pos) gitu hilang dalam proses pengiriman,” ujar Michelle.

Ketakutannya bukan tanpa alasan. Ia tidak menerima paket pos berisi surat suara miliknya karena pindah alamat rumah.

“Mereka kirimnya ke alamatku yang lama, jadi aku harus ke sini biar dapat surat suaranya,” kata Michelle.

Rosdiana mengatakan, kasus seperti Michelle banyak menimpa pemilih yang pindah domisili tanpa memutakhirkan alamat terbaru mereka kepada panitia.

“Jadi akhirnya mereka lapor, ‘kok saya belum terima?’ Jadi kami minta (mereka) datang ke sini, dan kami akan melakukan pemeriksaan lewat paspor mereka, dan kemudian kita akan memberikan surat suara yang baru, tapi mereka harus mengisi surat pernyataan dan kita foto,” ujar Rosdiana.

Rosdiana menambahkan bahwa hal itu sesuai dengan peraturan KPU, yang menyatakan bahwa pemilih pos yang tidak kunjung menerima surat suara akan diberi satu kesempatan lagi untuk mendapatkannya.

Hingga Sabtu, ia mengatakan, ada sekitar 2.000 paket berisi surat suara yang dikembalikan kantor pos kepada panitia.

Keprihatinan Soal Isu Dwi Kewarganegaraan

Di antara para pemilih, tampak pesohor Sarah Azhari yang juga datang ke TPS di Los Angeles bersama anaknya, yang baru pertama kali mengikuti pemilu.

Sarah, yang kini tinggal di LA bersama keluarganya, menyoroti isu dwikewarganegaraan yang memang menjadi salah satu keprihatinan warga diaspora Indonesia selama ini.

“Memang ini merupakan sesuatu yang dilematik, tapi sebagai orang yang punya suami yang kewarganegaraannya berbeda, jadi agak bingung. Kasihan anaknya, karena anaknya bingung mau pilih (kewarganegaraan) yang mana,” ungkap Sarah kepada VOA.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, anak dari pasangan warga negara Indonesia (WNI) atau salah satu orang tuanya WNI dapat mengajukan kewarganegaraan ganda terbatas. Setelah usia 18 tahun dan atau telah menikah, anak itu harus memilih kewarganegaraannya. Ia diberi waktu tiga tahun untuk menentukan pilihan tersebut.

“Saya harap calon presiden atau presiden yang akan datang dan juga para calon (anggota) DPR RI atau yang terpilih, saya ingin mereka berpikir untuk ke arah dwi kewarganegaraan,” pungkasnya.

Keluhan Pemilih dan Larangan Bagi Turis

Posko Keluhan bagi pemilih di Los Angeles menerima puluhan keluhan pada Sabtu. Ketua PPLN Los Angeles Rosdiana Susanto mengatakan, banyak di antara keluhan tersebut berasal dari pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk memilih di TPSLN.

“Ada banyak yang terdaftar di Indonesia dan mereka liburan, terus mereka ngotot minta memilih di sini,” urai Rosdiana.

Ia sendiri memahami kekecewaan mereka yang tidak dapat menyalurkan hak pilih karena terbentur Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 55 Tahun 2022 yang melarang turis untuk memilih.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.

Julia, yang tidak bersedia memberikan nama belakangnya, hampir batal memilih. Ia bersama suami dan mertuanya mendatangi TPS di KJRI Los Angeles pada sore hari untuk menggunakan hak suara mereka.

Awalnya, ia sempat ditolak karena namanya tidak tercantum dalam DPT di Los Angeles. Ia mengatakan, dirinya sudah tinggal di LA sejak lima tahun yang lalu dan mengikuti pemilu 2019 di sana.

Julia mengaku tidak menerima undangan melalui surel untuk mendaftarkan dirinya ke dalam DPT Los Angeles pada masa pendaftaran yang ditutup di akhir Juni tahun lalu. Ia juga tidak mengikuti akun media sosial KJRI LA yang biasa membagikan informasi mengenai pelaksanaan pemilu di Los Angeles.

“Saya old school (kuno, red.),” ungkapnya.

Saat diwawancarai VOA setelah ditolak panitia, Julia merasa frustrasi.

“Sistem ini tidak baik, karena mempersulit orang-orang yang mau memilih, dengan alasan kamu sudah terdaftar di kota awal kamu mendaftar sesuai KTP,” ujarnya. “Maaf, saya orang yang rasional, saya nggak mau menghabiskan duit belasan juta untuk tiket pulang-pergi hanya (untuk) memilih satu suara.”

Namun, ketika ia hampir pulang dengan kecewa, ia bertemu dengan salah seorang panitia, yang kemudian mengizinkannya memilih dengan mendaftarkan diri ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

DPK yaitu daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

“Akhirnya saya senang karena berhasil bersuara, tidak merasa diabaikan oleh negara sendiri,” kata Julia.

Saat dikonfirmasi VOA melalui pesan teks mengenai masalah yang dihadapi Julia, Rosdiana mengatakan, “Kami putuskan bersama panwaslu dan saksi, untuk pemilih yang tercatat di dalam negeri, padahal sudah ada bukti domisili di wilayah kerja KJRI LA akan diberikan kesempatan paling terakhir masuk ke DPK.”

Terdapat 15 TPSLN di seluruh Amerika Serikat dengan total 22.822 pemilih, setara 0,01 persen dari jumlah keseluruhan pemilih pada pemilu kali ini.

Penghitungan suara di Los Angeles, seperti di lima kota lainnya di AS – San Francisco, Houston, Chicago, New York dan Washington – rencananya akan dilakukan pada 14 Februari untuk surat suara yang dicoblos di TPSLN, dan pada 15 Februari untuk surat suara yang dikirim melalui pos.(VOA/03)