Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Kurda, Bunga Hanya 2% Per Tahun untuk Dukung UMKM

oleh

SIDOARJO, Fixsnews.co.id- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) yang menawarkan akses permodalan mudah, bunga rendah, dan angsuran terjangkau bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Program ini diresmikan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis, 24 April 2025.

Dengan suku bunga hanya 2% per tahun dan pinjaman maksimal mencapai Rp 50 juta, program Kurda diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Bupati Subandi menekankan bahwa Kabupaten Sidoarjo dikenal sebagai kota UMKM, di mana lebih dari 60% perekonomian daerah ini digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Penguatan UMKM adalah visi dan misi kami, serta salah satu program prioritas. Kami ingin UMKM Sidoarjo naik kelas, dari skala mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dan bahkan ke tingkat nasional serta internasional,” ungkap Bupati Subandi.

Dalam upaya meningkatkan tata kelola pembiayaan UMKM, Pemkab Sidoarjo telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 yang menurunkan suku bunga Kurda menjadi 2% per tahun. Anggaran subsidi bunga kredit juga meningkat dua kali lipat menjadi Rp 5 miliar, sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi rakyat.

“Sejak awal April 2025, BPR Delta Artha telah menyalurkan lebih dari 2.035 pembiayaan Kurda dengan total nilai lebih dari Rp 76 miliar. Kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah desa dalam mensosialisasikan dan mendampingi warganya,” tambahnya.

Direktur Utama PT. BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menargetkan minimal 3.500 UMKM akan memperoleh fasilitas program Kurda pada tahun ini. Selain pelaku usaha mikro dan kecil, program ini juga ditujukan untuk pelaku usaha di bidang pertanian dan perikanan.

“Setiap desa diharapkan memiliki minimal sepuluh UMKM yang mendapatkan Kurda. Selain itu, penerima Kurda tahun ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang dibayarkan langsung oleh BPR Delta Artha,” jelas Sofia.

Dengan program ini, Pemkab Sidoarjo dan BPR Delta Artha berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *