Caption:Pemkab Tangerang menggelar survei awal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Gunung Kaler sebagai dasar perencanaan pembangunan berperspektif gender.
TANGERANG, Fixsnews.co.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Survei Awal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2025 di Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pemetaan kondisi desa sebagai dasar perencanaan program pembangunan yang berperspektif perempuan dan anak.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid yang diwakili Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan bahwa DRPPA merupakan pendekatan pembangunan desa yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek pembangunan.
Pendekatan tersebut bertujuan mewujudkan desa yang aman, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Pada tahap awal, DRPPA dibangun melalui 10 indikator utama, mulai dari pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data desa terpilah, hingga pencegahan kekerasan serta perkawinan anak,” ujar Prima Saras Puspa dalam sambutannya.
Seiring penguatan kebijakan dan integrasi layanan di tingkat desa, pendekatan DRPPA kini diperkuat melalui konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Melalui konsep tersebut, indikator pemenuhan layanan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak berkembang menjadi 15 indikator. Indikator ini mencakup pengorganisasian, data gender dan anak, regulasi desa, pembiayaan, serta aset desa.
“Keterlibatan perempuan dan anak dalam pembangunan, pemenuhan hak anak, pendidikan, kesehatan, hingga penghapusan pekerja dan perkawinan anak juga menjadi perhatian,” lanjutnya.
Penguatan RBI menekankan integrasi kelembagaan layanan, sistem pengaduan dan rujukan, pencegahan kekerasan berbasis komunitas, penguatan ketahanan keluarga, serta penciptaan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Melalui survei awal ini, dilakukan pemetaan kondisi awal desa secara komprehensif sebagai dasar perencanaan program dan intervensi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia berharap Kecamatan Gunung Kaler dapat siap menjadi lokus DRPPA, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“DRPPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder,” kata Asep.
Ia menegaskan bahwa fokus DRPPA tidak hanya pada perlindungan, tetapi juga pemberdayaan perempuan, penguatan peran ibu dalam pengasuhan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, program DRPPA menuju RBI merupakan penguatan lanjutan untuk menciptakan ruang kolaboratif yang aman dan inklusif.
“Di Kabupaten Tangerang, program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” pungkasnya.(Nan)

















