Pemkot Tangerang dan Kejari Tandatangani PKS, Meningkatkan Pendampingan Hukum untuk Pembangunan yang Lebih Baik

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan pendampingan hukum di lingkungan Pemkot Tangerang. Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat memperkuat kepatuhan hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan program di daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Melalui perjanjian ini, Kejari Kota Tangerang akan memberikan bantuan hukum yang mencakup pelayanan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hukum, serta berbagai tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan kebijakan di Kota Tangerang.

“Kami menilai kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua program, kebijakan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Sachrudin pada Kamis (17/4/25).

Pemkot Tangerang berharap bahwa kerja sama ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang. “Kami berharap kerja sama ini bisa mempercepat pembangunan. Jika selama ini ada hambatan akibat aturan yang memiliki konsekuensi hukum yang multi tafsir, kini dapat diatasi melalui bantuan pendampingan hukum dari kerja sama ini,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memberikan kepastian hukum yang diperlukan dalam proses realisasi kebijakan di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha.

“Kami akan memanfaatkan kepercayaan ini dengan memberikan kinerja maksimal dalam bentuk bantuan hukum. Implementasinya bisa beragam, seperti pendampingan saat menghadapi permasalahan hukum dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” jelas Amin.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *