Tangerang,Fixsnews.co.id-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) berkomitmen untuk menyediakan layanan sanitasi yang bersih, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu inisiatif tersebut adalah layanan sedot kakus resmi yang kini dapat diakses oleh warga Tangerang.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, Pemkot Tangerang menetapkan tarif resmi untuk layanan sedot kakus. Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa layanan ini tidak hanya untuk rumah tinggal, tetapi juga untuk industri besar. Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui WhatsApp operator resmi di nomor 0856-9354-4445.
“Bagi warga Kota Tangerang yang ingin menggunakan jasa sedot tinja dari Pemkot, kami sarankan untuk mengaksesnya melalui menu SISENJA yang tersedia di Super App Tangerang LIVE,” ungkap Decky.
Berikut adalah rincian biaya retribusi untuk layanan sedot kakus:
Perbaikan WC Mampet: Rp150 ribu per titik.
Kelompok 1: Rp200 ribu per ritase. Meliputi rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah, yayasan yatim piatu, industri kecil, dan MCK umum.
Kelompok 2: Rp250 ribu per ritase. Meliputi rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI/Polri, SPBU, dan terminal angkutan.
Kelompok 3: Rp350 ribu per ritase. Meliputi perumahan mewah, apartemen, pusat perbelanjaan, restoran, dan industri besar.
“Seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan program ini diimbau untuk menghubungi nomor WhatsApp resmi atau melalui aplikasi Tangerang LIVE,” tutup Decky.(Awr)