Fixsnews.co.id- Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan PBB dan BPHTB sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB dan BPHTB.
“Seperti pembayaran online, cetak mandiri e-SPPT, dan berbagai kemudahan lainnya,”ungkap Sachrudin dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022 yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022 di aula Kecamatan Karawaci, Rabu (3/8).
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin membuka kegiatan dengan peserta yang merupakan petugas pengelola PBB-P2 dan BPHTB di kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Karawaci, Jatiuwung, Periuk dan Cibodas.
“PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu sumber PAD yang cukup berpotensi dalam keberlangsungan pembangunan. Terlebih pada 30 September 2022 merupakan batas akhir jatuh tempo pembayaran PBB,” tambah Wakil.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjabarkan kegiatan sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB akan dilaksanakan selama tiga hari dengan total peserta sebanyak 235 orang.
“Hari ini peserta di Kecamatan Karawaci sebanyak 74 orang dari tiga kecamatan,” tukas Kiki.(ben)