Pasuruan-jatim | fixsnews.co.id-Untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat pra sejahtera, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai Kemiskinan Ekstrem. Tahun ini merupakan pencairan tahap ke-2.
Bertempat di Pendopo Kecamatan Bangil, bantuan diberikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis kepada 248 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bangil dan Beji. Pemilihannya berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kabupaten Pasuruan.
Masing-masing KPM menerima Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus. Terhitung mulai bulan Oktober, November dan Desember 2024. Adapun besaran nominal setiap bulannya Rp 200 ribu.
“Bapak Ibu sekalian, tidak banyak yang kami sampaikan. Mudah-mudahan bantuan yang diterima bermanfaat bagi Panjenengan semua bersama keluarga. Pesan kami, jangan cepat-cepat dihabiskan,” tuturnya pada hari Rabu (4/12/2024).
Secara keseluruhan, total jumlah KPM Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem Tahap 2 sebanyak 4.892 yang tersebar di 24 Kecamatan. Dalam arahannya, Pj. Bupati Nurkholis berharap, pemberian Bansos Tunai tersebut bermanfaat dan dapat mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pasuruan.
Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, penyaluran Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem mengacu Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Berikut, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024.
“Dasar pelaksanaan Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrem juga berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan tentang Data Penduduk Miskin Ekstrem Kabupaten Pasuruan Tahun 2024,” pungkasnya. (Dilli)