Fixsnews.co.id- KAI (Kereta Api Indonesia) terus berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan dan keterjangkauan layanan kereta api bagi masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah penerapan tarif parsial untuk perjalanan Kereta Api (KA) Parahyangan rute Bandung-Jakarta dan sebaliknya. Dengan kebijakan ini, pelanggan dapat menikmati harga tiket yang lebih fleksibel sesuai dengan jarak tempuh perjalanan.
Kebijakan Tarif Parsial
Vice President of Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kebijakan tarif parsial ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi yang lebih ekonomis. “Melalui tarif parsial, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang hanya menempuh sebagian rute perjalanan. Dengan begitu, biaya perjalanan menjadi lebih efisien dan terjangkau,” ungkap Anne.
Tarif parsial adalah sistem penetapan harga tiket berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Kebijakan ini berlaku untuk KA Parahyangan yang melayani rute antarstasiun di wilayah Daop 2 Bandung (seperti Bandung, Cimahi, Purwakarta) menuju Daop 1 Jakarta (Gambir, Bekasi, dan lainnya) dan sebaliknya. Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Rincian Tarif Parsial KA Parahyangan
Berikut adalah rincian tarif parsial untuk beberapa rute utama:
Bandung/Cimahi – Gambir (PP)
Kelas Eksekutif: Rp175.000
Kelas Ekonomi: Rp125.000
Bandung/Cimahi – Purwakarta (PP)
Kelas Eksekutif: Rp60.000
Kelas Ekonomi: Rp40.000
Bandung/Cimahi – Cikampek (PP)
Kelas Eksekutif: Rp90.000
Kelas Ekonomi: Rp70.000
Purwakarta – Gambir (PP)
Kelas Eksekutif: Rp90.000
Kelas Ekonomi: Rp70.000
Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Bandung
KA 131: Berangkat (Bandung 05.00, Cimahi 05.12, Purwakarta 06.28), Datang Gambir 08.00
KA 135: Berangkat (Bandung 06.35, Cimahi 06.48, Purwakarta 08.10, Cikampek 08.31), Datang Gambir 09.40
KA 141F [Jadwal Sewaktu-Waktu]: Berangkat (Bandung 10.25, Cimahi 10.38), Datang Gambir 13.13
KA 133: Berangkat (Bandung 11.05, Cimahi 11.17, Purwakarta 12.42), Datang Gambir 14.12
KA 137: Berangkat (Bandung 13.05, Cimahi 13.18, Purwakarta 14.35), Datang Gambir 16.04
KA 139: Berangkat (Bandung 19.25, Cimahi 19.38, Purwakarta 20.53), Datang Gambir 22.24
Jadwal Keberangkatan KA Parahyangan dari Jakarta
KA 132: Berangkat (Gambir 07.30, Purwakarta 08.55, Cimahi 10.10), Datang Bandung 10.21
KA 138: Berangkat (Gambir 09.15, Purwakarta 10.44, Cimahi 12.08), Datang Bandung 12.18
KA 136: Berangkat (Gambir 10.05, Cikampek 11.22, Purwakarta 11.53, Cimahi 13.07), Datang Bandung 13.18
KA 142F [Jadwal Sewaktu-Waktu]: Berangkat (Gambir 13.40, Purwakarta 15.14, Cimahi 16.32), Datang Bandung 16.42
KA 134: Berangkat (Gambir 18.25, Purwakarta 19.53, Cimahi 21.09), Datang Bandung 21.20
KA 140: Berangkat (Gambir 23.05, Purwakarta 00.37, Cimahi 01.51), Datang Bandung 02.02
Anne Purba juga menambahkan bahwa kebijakan pemesanan tiket hingga H-45 memungkinkan masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik. Ia berharap langkah ini dapat mendorong minat masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi utama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merasakan kemudahan dan kenyamanan layanan terbaru ini. KAI akan terus berinovasi demi memenuhi keberlanjutan dan kebutuhan aksesibilitas pelanggan,” tutup Anne Purba.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tarif, dan pemesanan tiket, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI 121 melalui Contact Center (CC) 121 di nomor telepon 121/(021) 121, nomor WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.(Ben)