Wahidin Halim : Banten Menuju Wilayah Pemerintahan Yang Akuntabel, Bertanggung Jawab, dan Bersih

Daerah161 views

SERANG,Fixsnews.co.id- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Provinsi Banten menuju wilayah Pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih dalam telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang,Rabu (24/2/2021).

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini mencapai 91,76%,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten. Sehingga rata-rata capaian MCP Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.

“Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Bupati/Walikota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.

“Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah,” tegas Gubernur.

Masih menurut Gubernur, pada Tahun 2021, terdapat sembilan (9) hal yeng perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi. Yakni : optimalisasi aplikasi perencanaan APBD, penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.

Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Banten 91,76%.
2. Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82%.
3. Pemerintah Kota Tangerang 87,98%.
4. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26%.
5. Pemerintah Kabupaten Tangerang 86,29%.
6. Pemerintah Kota Cilegon 79,18%.
7. Pemerintah Kabupaten Serang 76,84%.
8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang 75,29%.
9. Pemerintah Kota Serang 69,55%.

Rapat juga diikuti oleh : Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Inspektorat E Kusmayadi, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Sekda Kabupaten Serang, Sekda Kota Serang, serta Inspektorat se-Provinsi Banten.(hms)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan