Walikota Cilegon Hadiri Paripurna DPRD Tentang Persetujuan Raperda

Daerah, Politik190 views

CILEGON,Fixsnews.co.id – Walikota Cilegon Helldy Agustian menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Cilegon, dalam menyampaikan Persetujuan penetapan raperda menjadi PERDA, Juga tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2020. Senin,(12/07/2021)

Pada Paripurna tersebut, Helldy menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Cilegon Tahun Anggaran 2020, telah disampaikan kepada pihak DPRD kota Cilegon.

Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan, 33 Orang Jalani Sidang Tipiring di Polsek Pasar Kemis

“Guna memenuhi kewajiban konstitusional, yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan dan undang-undang”kata Helldy.

Selain itu, kata Helldy adapun Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tersebut.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”jelas Helldy. (Trg)