Tangerang,Fixsnews.co.id-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 antigen vaksin menjadi 14 antigen vaksin. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun menggratiskan biaya untuk masyarakat Kota Tangerang mendapatkan vaksin tersebut. Hal tersebut, sesuai dengan program Kementerian Kesehatan untuk pemenuhan imunisasi rutin pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni mengungkapkan sangat penting bagi seorang anak mendapatkan imunisasi yang lengkap. Pemberian imunisasi wajib dilakukan sejak anak dilahirkan hingga usia sekolah.
“Ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Dengan itu, ayo seluruh orangtua di Kota Tangerang, bawa anak-anak tercintanya ke posyandu atau puskesmas di Kota Tangerang untuk mendapatkan vaksinasi lengkap secara gratis,” ungkap dr. Dini dalam keterangan persnya, dikutip dari laman tangerangkota. go.id,Senin (29/1/2024).
Ia pun menjelaskan, Bayi usia kurang 12 bulan harus mendapatkan sembilan antigen vaksin. Yakni, hepatitis B, BCG, Polio Tetes (OPV), Polio Suntik (IPV), DPT-HB-Hib, PCV, Rotavirus, Campak Rubela dan JE.
Sedangkan Baduta yakni 12-18 bulan harus mendapatkan antigen vaksin PCV, DPT-HB-Hib dan Campak rubela. Serta, anak usia Sekolah Dasar (SD) harus mendapat antigen vaksin DT, Campak Rubela, Td dan HPV.
“Jika dalam proses imunisasi 14 antigen vaksin tersebut terjadi pungutan atau bayaran. Orangtua diimbau untuk segera melaporkan ke Halo Kemenkes di 1500-567. Bisa juga ke layanan Pemkot Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA,” tegasnya.